Jambore Kesehatan Jiwa 2026 di SLG, Dinkes Kabupaten Kediri Dorong ODGJ Lebih Percaya Diri dan Berkarya

KEDIRI, Factualindonesia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri menggelar Jambore Kesehatan Jiwa 2026 di kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk membangun kepercayaan diri, menampilkan potensi, sekaligus memperkuat interaksi sosial dengan masyarakat.

Jambore tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober. Pelaksanaannya dilakukan pada akhir Oktober dengan mempertimbangkan waktu persiapan serta kesiapan para peserta agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib, menjelaskan bahwa Jambore Kesehatan Jiwa bukan sekadar kegiatan berkumpul, melainkan wadah bagi para peserta untuk berekspresi, mengembangkan kemampuan, dan menunjukkan hasil keterampilan yang telah mereka pelajari selama mengikuti pendampingan.

“Jambore ini menjadi wadah bagi teman-teman untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi. Mereka juga membutuhkan dukungan dari orang-orang di sekitarnya agar bisa terus berkembang,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta memamerkan hasil keterampilan, di antaranya kerajinan tangan berupa sapu, keset, serta berbagai produk lainnya. Hasil karya tersebut menjadi bukti bahwa dengan pendampingan dan kesempatan yang tepat, para peserta tetap dapat mengembangkan kemampuan serta menghasilkan produk yang bermanfaat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Bambang Triyono Putro, menyampaikan bahwa penanganan kesehatan jiwa tidak cukup hanya melalui pengobatan. Diperlukan pula deteksi dini, pendampingan berkelanjutan, serta dukungan keluarga dan lingkungan sosial.

Salah satu upaya mendekatkan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat dilakukan melalui Posyandu Jiwa yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri. Layanan tersebut membantu pasien memperoleh pemeriksaan dan pengobatan secara rutin, sekaligus memudahkan petugas kesehatan dalam memantau perkembangan kondisi mereka.

“Pencegahan perlu dimulai dari deteksi dini. Melalui layanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat, tanda-tanda gangguan jiwa dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya bisa dilakukan sesuai kebutuhan,” jelas Bambang.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan keluarga dalam mendampingi pasien, terutama untuk memastikan pengobatan berjalan teratur. Dukungan keluarga dan masyarakat juga diperlukan agar ODGJ tidak mengalami stigma maupun diskriminasi.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, jumlah ODGJ yang tercatat mencapai sekitar 3.500 orang. Penanganannya melibatkan berbagai unsur, mulai dari puskesmas, kader kesehatan, pendamping, hingga keluarga pasien.

Melalui Jambore Kesehatan Jiwa 2026, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap para peserta memperoleh ruang lebih luas untuk berinteraksi, menunjukkan potensi, serta membangun kepercayaan diri. Penerimaan dan dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pendampingan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh. Dengan kepedulian, pendampingan, dan lingkungan yang inklusif, penyandang gangguan jiwa memiliki kesempatan untuk terus berkembang dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

(Ida)